
Sosialisasi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Rabu, (30/04/2025).
Pojokdesa.id – KUBU RAYA. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan percepatan pembentukan koprasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih, Kebijakan Presiden ke delapan RI ini di keluarkan melalui surat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025.
Dalam instruksi tersebut Presiden Prabowo Memberikan mandat kepada sejumlah Kementrian/Lembaga serta Pemerintah Daerah tingkat 1 dan 2 bekerjasama melakukan percepatan pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih di delapan puluh ribu (80.000) desa di seluruh Indonesia.
Madat itu ia tuangkan dalam Inpres 09 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ia keluarkan pada, Kamis, (27/03/2025) bulan lalu.
Melaksanakan instruksi itu, sejumlah desa di berbagai daerah mulai melakukan persiapan. Diantara Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang mulai melakukan persiapan dengan menggelar sosialisasi pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Desa Permata Jaya.
Hal itu disampaikan Sy. Sholehudin As-Segaf Kepala Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Rabu, (30/04/2025).
Ia mengatakan kegiatan dalam rangka persiapan pembentukan Kopdes Permata Jaya, Pemerintah Desa melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Rabu, (30/04/2025).
“Menjelang pembentukan koperasi desa merah putih, Kades Permata Jaya melakukan Sosialisasi di aula kantor Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya”. Ujarnya.
Ia mengatakan sosialisasi pembentukan Kopdes merah putih tersebut diikuti puluhan warga dan tokoh masyarakat Desa Permata Jaya.
“Sosialisasi mengundang banyak sekali unsur dari kelembagaan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW di Desa Permata Jaya”. Imbuhnya.
Pria yang akrab di sapa Habib Sholeh ini berkata bahwa dirinya memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi kali ini, hal itu ia lakukan agar warga dan tokoh masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan pembentukan koprasi merah putih di Desa Permata Jaya.
”Pemerintah desa juga memaparkan materi materi perkoperasian dan tujuan tujuan presiden mengintruksikan pembentukan koperasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025″. Terangnya.
Selain menyampaikan materi dan tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih. Kades Permata Jaya ini juga menyampaikan agar para ketua RT untuk menyampaikan inisiatif pembentukan koperasi merah putih kepada masyarakat.
Ia mengintruksikan kepada para ketua RT di Desa Permata Jaya untuk mendorong para pemuda bergabung di Kopdes Merah Putih yang bakal dibentuk tersebut.
“Kami mengajak kepada semua Ketua RT, RW, Dusun, dan lembaga lembaga yang hadir supaya mendorong putra putra terbaik desa ikut bergabung dengan kopdes merah putih dengan catatan siap bekerja profesional, punya kemauan tinggi untuk belajar dan minimal lulusan pendidikan SMA”. Jelas Sholehudin As-Segaf. Rabu, (30/04/2025).
Tak hanya itu, diakhir ia juga menyampaikan harapan pembentukan kopdes Merah Putih nantinya dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
“Semoga pembentukan kopdes merah putih segera terealisasi dan nantinya dapat bermanfaat mendongkrak perekonomian masyarakat di desa Permata Jaya”. Tutup Sy. Sholehudin Assegaf Kades Permata Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Rabu, (30/04/2025).