Skip to content
4 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID

POJOKDESA.ID

Primary Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
POJOKDESA.ID
  • Home
  • KTT Tanggap Darurat Gaza, Prabowo Minta Aturan Hukum Perang Dihormati

KTT Tanggap Darurat Gaza, Prabowo Minta Aturan Hukum Perang Dihormati

pojokdesa 12 Juni 2024

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerukan agar pihak-pihak yang berkonflik di Jalur Gaza, Palestina, untuk menghormati hukum perang.

Prabowo mengatakan, penyerangan terhadap warga dan fasilitas sipil merupakan pelanggaran hukum perang modern.

“Kami menyerukan kedua belah pihak untuk menghormati hukum perang,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Prabowo juga mendorong kekuatan-kekuatan besar ikut menyerukan hukum perang terkait konflik di Gaza. 

“Kami menyerukan kepada semua kekuatan besar untuk menggunakan pengaruh besar mereka untuk menegakkan konvensi hukum internasional,” kata Prabowo.

“Kami menyerukan agar temuan-temuan Mahkamah Internasional ditegakkan,” ucap Prabowo lagi.

Prabowo juga menyebutkan bahwa konflik di Gaza adalah bencana kemanusiaan di depan mata yang harus segera ditangani.

Indonesia, kata Prabowo, juga mendukung proposal yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, terkait gencatan senjata di Gaza.

Presiden terpilih itu juga menyatakan, Indonesia siap berkontribusi untuk upaya yang mengarah pada gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Indonesia siap untuk berkontribusi pada semua upaya yang dapat mengarah pada gencatan senjata ini, gencatan senjata yang segera ini,” ujar Prabowo yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo.

Prabowo menambahkan, Indonesia siap berkontribusi setelah adanya gencatan senjata di Gaza dengan mengerahkan pasukan perdamaian hingga alat utama sistem persenjatan (alutsista). Indonesia juga bersedia merawat korban konflik di Gaza.

sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/06/12/05212031/ktt-tanggap-darurat-gaza-prabowo-minta-aturan-hukum-perang-dihormati.

Continue Reading

Previous: Kepastian dan Keadilan Hukum dalam Kasus Vina di Mata Hakim
Next: Lawan Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia: Irak-Palestina-Jepang
Space Iklan Pojokdesa.id

Berita Terkait

Dr. Muhammad Adib. M.A.

Mengingat Islam Nusantara, Manhaj Islamiyah dan Basis Ideologi Perubahan Menuju Tatanan Masyarakat yang Adil Sejahtera

pojokdesa 1 Juni 2025
20250527_053121

Menjaga Idealisme di Tengah Godaan Dunia Kerja

pojokdesa 27 Mei 2025
Konfercab PA GMNI Kota Pontianak

Gelar Konfercab Ke Dua, PA GMNI Pontianak Berhasil Tetapkan Genialogi Gerakan dan Nahkoda Baru Organisasi Priode 2025-2030

pojokdesa 27 Mei 2025
GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

pojokdesa 23 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID MEDIA ARUS BAWAH | MoreNews by AF themes.
Kontak Redaksi Pojokdesa.id