Skip to content
4 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID

POJOKDESA.ID

Primary Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
POJOKDESA.ID
  • Home
  • DPR dan Pemerintah RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilaksanakan 06 Februari 2025

DPR dan Pemerintah RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilaksanakan 06 Februari 2025

pojokdesa 23 Januari 2025
DPR dan Pemerintah RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilaksanakan 06 Februari 2025

Mentri Dalam Negri, Muhammad Tito Karnavian Menyampaikan Opsi-Opsi Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024, Dalam Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Rabu, (21/01/2025)

Pojokdesa.id – Nasional – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia Putuskan Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan pada 06 Februari 2025.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negri dan lembaga penyelenggara pemilihan (KPU, Bawaslu, DKPP) Republik Indonesia. Rabu, (21/01/2025).

Tiga poin kesimpulan yang menjadi hasil rapat tersebut salah satunya yakni, Komisi II DPR RI secara bersama Mentri Dalam Negri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia menyetujui;

1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah di tetapkan oleh KPU serta sudah di Usulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Mentri Dalam Negri RI untuk dilaksanakan Pelantikan Serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;

2. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;

3. Meminta kepada Mentri Dalam Negri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tiga poin hasil Rapat Kerja dan RDP itu ditanda tangani Mentri Dalam Negri RI Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Muhammad Bagja dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Jakarta. Rabu, (21/01/20245).

Continue Reading

Previous: Kades Ajak Perusahaan Sawit PT CTBU Kerja Sama Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa Permata Jaya
Next: Mendagri Tak Ingin Ada Mutasi Besar-Besaran Pasca Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik
Space Iklan Pojokdesa.id

Berita Terkait

Dr. Muhammad Adib. M.A.

Mengingat Islam Nusantara, Manhaj Islamiyah dan Basis Ideologi Perubahan Menuju Tatanan Masyarakat yang Adil Sejahtera

pojokdesa 1 Juni 2025
20250527_053121

Menjaga Idealisme di Tengah Godaan Dunia Kerja

pojokdesa 27 Mei 2025
Konfercab PA GMNI Kota Pontianak

Gelar Konfercab Ke Dua, PA GMNI Pontianak Berhasil Tetapkan Genialogi Gerakan dan Nahkoda Baru Organisasi Priode 2025-2030

pojokdesa 27 Mei 2025
GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

pojokdesa 23 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID MEDIA ARUS BAWAH | MoreNews by AF themes.
Kontak Redaksi Pojokdesa.id