Skip to content
4 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID

POJOKDESA.ID

Primary Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
POJOKDESA.ID
  • Home
  • Hentikan Militerisasi dan Oligarki Jadi Seruan Aksi Demo Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Tolak UU TNI di Indonesia

Hentikan Militerisasi dan Oligarki Jadi Seruan Aksi Demo Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Tolak UU TNI di Indonesia

pojokdesa 29 Maret 2025
Demo Tolak UU TNI di DPR

Suasana Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI di DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Kamis, (27/03/2025).

Pojokdesa id – NASIONAL. Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sudah disahkan DPR. Pengesahan tersebut dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan Ke- II di Gedung di Senayan, Jakarta Pusat. Kamis (20/03/2025).

Puan Maharani, Ketua DPR menyampaikan RUU TNI yang disahkan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Internasional. Ia menyatakan RUU TNI yang sudah diketok DPR tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil dan demokrasi.

“Supremasi sipil, demokrasi dan hak asasi manusia tetap dikedepankan, UU TNI yang disahkan DPR sudah sesuai dengan perundangan di Indonesia dan Internasional”. Ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa untuk tidak khawatir dan curiga terhadap pengesahan RUU TNI. Menurutnya kekhawatiran publik terhadap perluasan fungsi TNI (Dwi Fungsi TNI) dalam UU tersebut tidak benar.

“Kami siap memberikan penjelasan kepada adik-adik mahasiswa yang mungkin belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang di butuhkan, bahwa apa yang dikhawatirkan dan dicurigai terhadap revisi UU TNI ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, insyallah tidak benar”.Ujar Puan Ketua DPR yang dampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pres pasca Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Senayan, Jakarta. Kamis, (20/03/2025).

Meskipun pimpinan DPR sudah memastikan tak ada perluasan fungsi atau Dwi Fungsi dalam UU TNI yang baru, publik khususnya kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Sipil tetap bersikeras menolak UU TNI disahkan.

Penolakan tersebut diekspresikan publik dari berbagai elemen Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Sipil dengan Aksi Demo Menolak UU TNI di sejumlah daerah kepulauan yang ada di Indonesia.

Pantauan Pojokdesa.id, aksi demonstrasi menolak UU TNI tersebut terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

melalui penelusuran dan Investigasi pemberitaan di media siber lokal maupun nasional, sejak revisi UU TNI dibahas sampai disahkan DPR, aksi demonstrasi menolak UU TNI terjadi di lima wilayah pulau di Indonesia.

Berikut data sebaran wilayah Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI yang dirangkum Pojokdesa.id.

*Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI di Wilayah Pulau Sumatra*

Dari sebelah barat Indonesia, di Provinsi Aceh, Aksi Demo Tolak UU TNI terjadi di Kota Banda Aceh, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Organisasi Kelompok Mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Jumat, (21/03/2025). Sumber www.ajnn.net.

Di Provinsi Sumatera Utara Aksi digelar di Kota Medan dan Pematang Siantar. Aksi Demo Tolak UU TNI di dua daerah Provinsi Sumut tersebut ricuh. Kamis, (21/03/2025). Sumber; www.kompas.id.

Di daerah Bukit Tinggi Kota Padang Sumatra Barat Sumbar dan Pekan Baru Provinsi Riau, Aksi demo Tolak UU TNI juga terjadi di dua wilayah tersebut. Jumat, (21/03/2025). Sumber; www.catatanriau.com.

Selain itu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Demo Tolak UU TNI terjadi di dua daerah yakni Kota Tanjung Pinang dan Kota Batam. Senin, (24/03/2025). Sumber; www. cnnindonesia.com

Di Kota Palembang Provinsi Sumsel, Bengkulu dan Bandar Lampung, aksi unjuk rasa Tolak UU TNI juga di gelar Ratusan Mahasiswa dan Kelompok Masyarakat Sipil. Sumber; idntimes.com. (20/03/2025).

2. Demo Tolak UU TNI di Pulau Kalimantan

Selain di Wilayah Pulau Sumatra, Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI juga di gelar di sejumlah daerah wilayah Pulau Kalimantan, diantaranya di Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalbar yang juga menjadi daerah pusat pemerintahan di Kalbar menjadi tempat berlangsungnya Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI. Aksi tersebut digelar oleh Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Kamis, (27/03/2025).

Tak hanya Kalbar, di Provinsi Kalteng Demo ratusan mahasiswa di Gelar di Kantor DPRD Provinsi Kalteng yang berada di Kota Palang Karya. Senin, (24/03/2025).

Berikutnya, Di Provinsi Kaltim Demo Tolak UU TNI dilakukan aliansi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di dua daerah yakni Kota Samarinda dan Balikpapan. (25/03/2025).

Sedangkan di Provinsi Kaltara, Demo Tolak UU TNI di gelar di Kota Tarakan yang berlangsung di Kantor DPRD Tarakan. Selasa, (25/03/2025). Sumber; media siber lokal dan nasional.

3. Demo Tolak UU TNI di Wilayah Pulau Sulawesi

Menjalar ke wilayah Pulau Sulawesi, Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI juga di gelar di seluruh provinsi, di Provinsi Sulbar, Aliansi Mahasiswa Teknik geruduk Kantor DPRD Kabupaten Majene Tolak UU TNI, Begitupula di Mamuju Aksi Tolak UU TNI dilakukan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Kantor DPRD Provinsi Sulbar. Senin, (24/03/2025).

Berikutnya di Sulteng, Aliansi Rakyat Kota Palu Gelar Aksi Tolak UU TNI di Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Sedangkan di Provinsi Sulsel, Kota Makassar menjadi pusat Aksi Demo Tolak UU TNI. (20/03/2025).

Selanjutnya juga Aksi Demo Tolak UU TNI berlangsung di Provinsi Gorontalo di Taman Remaja serta di Kota Kendari Provinsi Sultra Aliansi BEM Se-Kota Kendari menggelar Aksi Demo Tolak UU TNI di Kantor DPRD Sultra. Senin (24/03).

Sedangkan di Provinsi Sulut tepatnya di Kota Manado Kantor DPRD Provinsi Sulut menjadi tempat Aksi Demo Tolak UU TNI oleh Mahasiswa dan Masyarakat Sipil. Dalam aksi tersebut terdapat potret massa aksi dan aparat yang saling tonjok antar di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kota Manado. (20/03/2025).

4. Demo Tolak UU TNI di Papua Dan Maluku

Di sebelah Timur Indonesia, Aksi Tolak UU TNI juga berlangsung di Universitas Cendrawasih, Provinsi Papua. Kamis, (27/03/2025). Tak hanya mahasiswa di Papua, Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kemiskinan Kota Ambon juga menggelar aksi unjuk rasa Tolak UU TNI yang berlangsung di Jembatan Merah Putih, Kota Ambon. (20/03/2025). Sumber Media Siber Lokal dan Nasional.

5. Demo Tolak UU TNI di Bali dan Nusa Tenggara

Di Pulau Dewata Bali Aksi Tolak UU TNI juga di gelar pada (21/03/2025). Aksi longmarch bertajuk Jumat Hitam di Gelar Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Kantor DPRD Provinsi Bali. Selain itu juga Aksi Tolak UU TNI digelar di Mataraman, Provinsi NTB dan di Labuhan Bajo dan Kupang NTT yang sama menyuarakan Tolak UU TNI. Selasa, (25/03/2025). Sumber bbcnewsindonesia.com

6. Demo Tolak UU TNI di Pulau Jawa

Dan yang paling menarik Aksi Demonstrasi Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Tolak UU TNI digelar diberbagai daerah Pulau Jawa.

Dari Provinsi Jawa Timur. Aksi Tolak UU TNI digelar di banyak daerah kota/kabupaten di Jatim. Kota Surabaya, Malang, Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Sidoarjo, Pamekasan, Mojokerto, Kediri menjadi daerah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil dari berbagai organisasi menggelar aksi, bahkan di Kota Malang dan Surabaya Aksi Tolak UU TNI Ricuh. (24-25/03/2025). Sumber Tempo.com

Massa Aksi Geruduk dan coret pagar Kantor DPRD Kota Malang menuntut DPR agar mencabut UU TNI. Aksi yang berlangsung ricuh menyebabkan puluhan pengunjuk rasa harus mengalami luka-luka. Minggu, (23/03/2025).

Begitupula di Kota Surabaya, Aksi Tolak UU TNI digelar di depan Gedung Granadi Kota Surabaya, Aksi diwarnai kericuhan, bentrok massa dan pihak keamanan menyebabkan puluhan orang harus diamankan dan mengalami luka-luka. Senin, (24/03/2025) berakhir ricuh.

Tak kalah seru di Yogjakarta yang dikenal sebagai daerah dengan perguruan tinggi yang melahirkan tokoh-tokoh besar Indonesia ini juga tak kalah seru. Gelombang Aksi Demonstrasi Tolak UU TNI disuarakan terus menerus oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil di Yogjakarta. Kamis, (27/03/2025).

Selain Jatim dan Yogjakarta, sejumlah daerah di Provinsi Jateng juga menggelar aksi demonstrasi tolak UU TNI. Aksi Demo tersebut digelar oleh berbagai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil. Sejumlah Kabupaten/Kota yang menjadi tempat Aksi Demo di Jateng antara lain. Solo, Banyumas, Wonosobo, Salatiga, Magelang, Pekalongan dan Semarang. Kamis, (20/03/2025). Sumber Tempo.co

Berikutnya di Provinsi Jawa Barat dari daerah Sukabumi, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Bogor, Depok, Karawang dan Serang Banten aksi unjuk rasa tolak UU TNI juga digelar kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil. Dikabarkan media detik.com, aksi di Kota Bandung yang berlangsung pada Senin, (24/03/2025) berlangsung ricuh, massa menyuarakan agar TNI kembali ke Barak. Sumber Detik.com

Yang menjadi pusat perhatian publik rakyat Indonesia. Aksi demo tolak UU TNI di Jakarta. Sebagai daerah Ibu Kota dan pusat pemerintahan Negara Indonesia, Jakarta menjadi tempat berlangsungnya gelombang aksi demo Tolak UU TNI.

Kantor DPR RI di Senayan Jakarta Pusat menjadi tempat Unjuk Rasa Massa dari berbagai kelompok organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil.

Dari pantauan pojokdesa.id sejak digulirkannya pembahasan revisi undang-undang TNI oleh DPR, Jakarta menjadi tempat ribuan massa aksi demo mahasiswa dan masyarakat sipil menolak disahkannya UU TNI oleh DPR.

Dilansir dari pemberitaan di media nasional dan media sosial Gelombang Aksi Demo Tolak UU TNI di Jakarta terus dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Pada Kamis, (27/03/2025). Ribuan massa geruduk Kantor DPR RI Senayan. Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan UU TNI.

Dendy Se, Ketua DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Jakarta Selatan mengatakan ribuan massa yang menyuarakan penolakan UU TNI menuntut Rezim Presiden Prabowo Subianto menghentikan militerisasi dan praktek oligarki yang telah mengancam sendi-sendi supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Ia mengungkap terdapat delapan (8) tuntutan massa yang disuarakan dalam aksi tersebut.

“1. Tolak UU TNI, 2. Tolak Fungsi TNI di Ranah Sipil. 3. Tolak Fungsi Perluasan TNI di segala bidang. 4. Bubarkan Komando Teritorial. 5. Tarik Mundur TNI dari Papua. 6. Revisi UU Pradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997. 7. Kembalikan TNI ke barak. 8. Pecat 2.500-an Personil Anggota TNI di Jabatan Sipil. ” Ujarnya saat di Konfirmasi Jurnalis Pojokdesa.id. Kamis, (27/03/2024).

Menurut pria dengan sapaan akrab Dendy Se Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan ini, DPR harus segera mencabut UU TNI dan mengembalikan TNI ke Barak.

“Pemerintah dan DPR harus segera mencabut atau membatalkan UU TNI, karena UU tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 98 dan telah membuka ruang seluas-luasnya kepada TNI untuk masuk ke ranah sipil,”. Tegas Dendy Se. Kamis, (27/03/2025).

Aksi demonstrasi kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil Tolak UU TNI terus bergejolak, pengamatan Pojokdesa.id gelombang demonstrasi tolak UU TNI juga terus digelar, dilansir dari Tempo.co, tak hanya aksi demo Tolak UU TNI, wacana Revisi UU Polri juga tak luput menjadi perhatian publik Indonesia. Pontianak. (29/03/2025).

Continue Reading

Previous: Khawatir Terselip Agenda Kembalinya Dwi Fungsi ABRI di RUU TNI, TB Hasanudin Jelaskan Pasal Yang Direvisi
Next: Legislator Kalbar Syarif Abdullah Tinjau Rencana Pemugaran Masjid Berusia 100 Tahun di Desa Tanjung Saleh Kubu Raya
Space Iklan Pojokdesa.id

Berita Terkait

Dr. Muhammad Adib. M.A.

Mengingat Islam Nusantara, Manhaj Islamiyah dan Basis Ideologi Perubahan Menuju Tatanan Masyarakat yang Adil Sejahtera

pojokdesa 1 Juni 2025
20250527_053121

Menjaga Idealisme di Tengah Godaan Dunia Kerja

pojokdesa 27 Mei 2025
Konfercab PA GMNI Kota Pontianak

Gelar Konfercab Ke Dua, PA GMNI Pontianak Berhasil Tetapkan Genialogi Gerakan dan Nahkoda Baru Organisasi Priode 2025-2030

pojokdesa 27 Mei 2025
GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

pojokdesa 23 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID MEDIA ARUS BAWAH | MoreNews by AF themes.
Kontak Redaksi Pojokdesa.id