
Konferensi Pres Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah membacakan pernyataan resmi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Jakarta, Selasa, (25/02/2025).
Ternyata ini Alasan Mega Instruksikan Kepala Daerah Dari PDIP Untuk Menunda Ikut Retreat di Magelang
Pojokdesa.id – NASIONAL – Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Jubir PDIP) Ahmad Basar akhirnya buka suara.
Ia yang di tunjuk sebagai Jubir resmi PDIP akhirnya buka suara soal dikeluarkannya surat instruksi harian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
Dalam isi surat instruksi harian Ketua Umum PDIP nomor 7294/Int/II/2025 yang di keluarkan pada 20 Februari 2025 lalu membuat geger publik karena isi surat yang melarang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat di Kota Magelang yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Ahmad Basarah, Jubir PDIP mengatakan anggapan tersebut tidak benar, ia mengatakan Ketua Umum PDIP tidak melarang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP mengikuti Retreat yang dilaksanakan pemerintah atau kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di Magelang pada 21-28 Februari 2025.
“Dalam surat instruksi harian tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu untuk ikut serta dalam Retreat yang digelar oleh Pemerintah dalam hal ini oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)”. Ujarnya
Jubir PDIP ini menjelaskan dalam isi surat instruksi harian tersebut, Ketua Umum PDIP tidak menyebutkan melarang namun menunda perjalanan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP menuju Kota Magelang.
“Teman-teman bisa membuka kembali materi yang tertulis dalam surat instruksi harian ketua umum PDIP sangat jelas yang pertama meminta kepada seluruh kadernya yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk menunda terlebih dahulu perjalanan mereka ke Magelang dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP”. Terangnya
Selanjutnya, pernyataan tertulis Ketua Umum PDIP yang ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pres, Selasa, (25/02/2025) kemaren menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarno Putri meminta Kepala Daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang tersebut agar kadernya yang terpilih menjadi Kepala Daerah di Pilkada 2024 lalu berada di daerah dan langsung bekerja melayani rakyat.
“Kedua, Pesan ketua umum PDIP Perjuangan Megawati, Ibu Hj. Megawati Soekarno Putri dalam suratnya tersebut meminta bagi kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kerja-kerja real kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerahnya masing-masing”. Ungkapnya
Ia menambahkan, Kehadiran fisik kepala daerah untuk langsung menjalankan kerja-kerja real kerakyatan sangat di butuh, untuk menyelesaikan persoalan rakyat di daerahnya.
“Kehadiran fisik Kepala Daerah sangat di butuhkan agar program-program yang diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana alam, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting hingga pemenuhan hak-hak rakyat untuk mendapatkan makanan yang bergizi bisa segera di jalankan”. Imbuhnya
PDIP meyakini pemimpin yang turun langsung ke bawah (Turba) merupakan langkah yang efektif untuk menyerap aspirasi rakyat serta memformulasikannya kedalam kebijakan pemerintah daerah.
“Bagi PDIP terutama Ibu Megawati Soekarno Putri meyakini pemimpin yang langsung turun ke bawah (Turba) dengan menemui rakyat merupakan langkah yang paling efektif untuk menyerap dan mendengar langsung aspirasi dari rakyat serta memformulasikan kedalam kebijakan pemerintah di daerahnya masing-masing.”. Terang Ahmad Basarah.
Tak hanya itu, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada era reformasi 98 ini juga menjelaskan bahwa salah satu agenda perjuangan reformasi 98 telah menyepakati bahwa sistem pemerintahan yang awalnya sentralisasi menjadi desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur kebijakan di Daerah atau populer di sebut Otonomi Daerah.
“Atas dasar itulah sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PDIP berpandangan bahwa hubungan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah di atur dalam pasal 18 UUD 1945, oleh karena itu kader-kader PDIP yang dipercaya dan dipilih oleh rakyat pada 2024 lalu, telah memahami dengan jelas, peran tugas dan fungsi mereka agar setiap mengemban amanat rakyat dengan cara menyelaraskan program-program kerakyatan di daerahnya masing-masing sebagaimana program yang telah di rumuskan dan diputuskan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto”. Imbuhnya dalam konferensi pres. Selasa, (25/02/2025).
Di akhir Bung Baskarah sapaan akrab Ketua Fraksi PDIP di MPR ini membacakan sikap resmi ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri yang berpesan bagi kader PDIP yang telah mengikuti retreat Kepala Daerah di Magelang pada angkatan pertama ini untuk mengikuti agenda kegiatan sampai selesai pada 28 Februari 2025 mendatang. Selain itu bagi kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retreat pada gelombang pertama ini dapat ikut pada retreat gelombang kedua sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendagri. Tutupnya.