
Pojokdesa.id – Nasional. Peristiwa Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang cukup besar terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada 2015 silam, membuat Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Badan yang dibentuk presiden ke tujuh Republik Indonesia mencegah dan merehabilitasi lahan gambut bekas terbakar itu bubar di masa kepemimpinan Presiden Prabowo.
Hal itu terkonfirmasi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Lembaga Kementrian Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) pada Jumat, (24/01/2024).
Alien Mus, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Maluku Utara (Dapil Malut), yang bertanya tidak adanya perwakilan lembaga Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada Rapat Kerja Komisi IV bersama Mentri Kehutanan RI.
“Terimakasih Ibu ketua yang telah memberikan kesempatan kepada saya, saya ingin memastikan saja apakah hari ini BRGM melalui Kementrian Kehutanan itu mendapatkan undangan atau tidak, karena mohon maaf kita berbicara tentang mangrove dan berbicara tentang kawasan hutan yang mana saat ini sedang gencar-gencarnya seputar penggunaan ruang laut yang disitu ada mangrove malah BRGM tidak ada, saya ingin memastikan itu apakah dalam rapat ini BRG di undang atau tidak atau tidak hadir”. Tanya Alien kepada Menhut.
Ia menambahkan penting perwakilan BRGM hadir dalam rapat kerja tersebut untuk mengevaluasi kinerja penangan karhutla dan rehabilitasi mangrove.
“Kenapa saya bertanya pentingnya BRGM hadir karena setiap tahun kita ada evaluasi, kalau kemaren kita masih gabung dengan lingkungan hidup hanya satu orang, tapi karena sekarang karena sudah pindah dari komisi empat yang setahu saya disana juga ada penanganan kebakaran hutan dan lahan, kemudian berbicara BRGM disana juga bukan hanya bicara tentang menanam tapi juga merehabilitasi mangrove, ini harus jadi atensi pak Mentri karena kita di komisi IV ini tidak ingin ada peran-peran yang tumpang tindih”. Tambahnya.
Menjawab hal itu, Radja Julianto, Mentri Kehutanan berkata Kementrian Kehutanan sudah menyampaikan surat formal terkait status lembaga BRGM kepada Presiden Prabowo melalui Mentri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Ibu Alien terkait status BRGM kami sudah menyampaikan surat secara formal kepada Presiden Prabowo melalui Mensesneg terkait status lembaga BRGM”.
Ia berkata Kementrian Kehutanan mendukung perpanjangan lembaga BRGM yang dibentuk pada masa Presiden Jokowi itu.”Dalam hal ini, saya sependapat dengan Komisi IV terkait pentingnya posisi BRGM, saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg terkait status BRGM”. Ujarnya.
Ia menyampaikan informasi trakhir yang ia terima, Presiden Prabowo sudah menerbitkan Keppres yang memperpanjang lembaga warisan Presiden Jokowi tersebut sampai bulan April 2025.
“Komunikasi trakhir dengan Mensesneg jika Presiden sudah menerbitkan Kepres tentang BRGM namun saya belum menerima Kepres tersebut, Informasi trakhir yang saya terima Presiden memperpanjang BRGM sampai bulan April 2025, setelah itu baru kita evaluasi apakah BRGM ini masih dibutuhkan atau tidak, ”. Imbuh Radja Julianto dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI. Jumat, (24/01/2025).