Skip to content
4 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID

POJOKDESA.ID

Primary Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
POJOKDESA.ID
  • Home
  • Mendagri Tak Ingin Ada Mutasi Besar-Besaran Pasca Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik

Mendagri Tak Ingin Ada Mutasi Besar-Besaran Pasca Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik

pojokdesa 24 Januari 2025
Mendagri Tak Ingin Ada Mutasi Jabatan Besar-Besaran Pasca Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, (21/01/2024).

Mendagri Tak Ingin Ada Mutasi Besar-Besaran Pasca Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik.

Pojokdesa.id – Nasional – Mutasi jabatan atau pemindahan pegawai aparatur sipil negara dalam instansi pemerintah menjadi salah satu isu yang di sorot dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia (Mendagri). Rabu, (21/01/2024).

Dedy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang menyorot persoalan tersebut menyatakan banyak Pejabat Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota diberbagai daerah melakukan mutasi jabatan secara besar-besaran.

“Saya ingin menyampaikan kembali tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 pada Pasal 132 menyatakan bahwa, Pejabat (PJ) Kepala Daerah itu dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perjanjian yang dibuat atau dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan atau program pembangunan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya serta bagi kepala daerah yang definitif 6 bulan sebelum pemilu dilarang melakukan mutasi jabatan”. Ujarnya.

Ia berkata mutasi jabatan besar-besaran oleh PJ Kepala Daerah terjadi diberbagai daerah jelang pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 lalu.

”Tapi kemaren sebelum pemilu banyak sekali PJ Kepala Daerah melakukan mutasi besar-besaran dimana-mana dan sampai disini tidak jelas apa konsekuensi hukum dan yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut padahal di undang-undangan sudah jelas PJ Kepala Daerah tidak diberikan wewenang untuk melakukan mutasi jabatan”. Imbuhnya

Menjawab pernyataan itu, Mentri Dalam Negri (Mendagri), Tito Karnavian berkata sudah mewaspadai persoalan mutasi jabatan yang dilakukan PJ. Gubernur, Wali Kota dan Bupati tersebut. Ia mengatakan sudah mengambil kebijakan yang melarang PJ. Gubernur, Bupati atau Wali Koto melakukan mutasi jabatan jelang pelantikan serentak Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2024.

”Khusus menanggapi apa yang disampaikan Pak Dedy dan kawan-kawan soal mutasi tadi, saya sudah mewaspadai bahwa mutasi ini bisa terjadi di masa ini, semakin panjang menunggu pelantikan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2024 dilakukan, maka akan semakin rawan, oleh sebab itu saya mengambil kebijakan, saya zoom meetingkan kepada seluruh PJ Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk tidak ada lagi melakukan mutasi-mutasi jabatan”. Ujarnya.

Selanjutnya, mantan Kapolri Periode 2016-2019 itu juga membenarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang melarang Penjabat (PJ). Gubernur, Bupati dan Wali Kota melakukan mutasi jabatan kecuali dengan izin Mentri Dalam Negri.

”Ada empat yang di larangan dilakukan oleh PJ. Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang salah satunya melakukan mutasi jabatan, membuat kebijakan strategis, memekarkan daerah namun ada komanya, kecuali mendapat izin Mentri Dalam Negri”. Ujarnya.

Ia menambahkan dirinya sangat hati-hati memberikan izin mutasi jabatan, ”selama ini Saya sangat hati-hati memutuskan untuk memberi izin yang berkaitan dengan mutasi jabatan” Imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi sebelum kepala daerah hasil pemilihan tahun 2024 dilantik pada 06 Februari 2025 mendatang, ia berkata sudah membuat kebijakan agar seluruh PJ Kepala Daerah tidak lagi melakukan mutasi jabatan atau membuat kebijakan yang strategis di daerah.

“Oleh sebab itu, mewaspadai persoalan mutasi jabatan yang bisa terjadi saat ini, saya zoom meetingkan kepada seluruh PJ. Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk tidak ada lagi mutasi-mutasi jabatan atau membuat kebijakan strategis”.

Ia menginginkan untuk memperkuat posisi pejabat daerah yang sudah ditetapkan/definitif. kita perkuat yang sudah ada, kata kuncinya memperkuat yang sudah ditetapkan/difinitif”. Imbuhnya.

Selain mengantisipasi mutasi jabatan secara besar-besaran dan memperkuat posisi pejabat di daerah yang sudah di tetapkan, Mendagri dua periode ini juga memberikan keluasan kepada Kepala Daerah terpilih pasca dilantik nanti melakukan mutasi jabatan. .

”Namanya pemimpin tentu menginginkan bawahan yang loyal, sehati yang cocok untuk dijadikan tim work, namun kami berkeinginan untuk memperkuat pejabat yang sudah ada dan sudah difinitif, dengan pengecualian jabatan itu kosong atau berakibat kepada stagnansi penyelenggaraan pemerintah daerah maka kami persilahkan kepala daerah terpilih untuk memilih mutasi jabatan tersebut”. Tutup Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Rabu. (21/01/2025).

Continue Reading

Previous: DPR dan Pemerintah RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilaksanakan 06 Februari 2025
Next: HABIS GELAP TERBITLAH MEGAWATI
Space Iklan Pojokdesa.id

Berita Terkait

Dr. Muhammad Adib. M.A.

Mengingat Islam Nusantara, Manhaj Islamiyah dan Basis Ideologi Perubahan Menuju Tatanan Masyarakat yang Adil Sejahtera

pojokdesa 1 Juni 2025
20250527_053121

Menjaga Idealisme di Tengah Godaan Dunia Kerja

pojokdesa 27 Mei 2025
Konfercab PA GMNI Kota Pontianak

Gelar Konfercab Ke Dua, PA GMNI Pontianak Berhasil Tetapkan Genialogi Gerakan dan Nahkoda Baru Organisasi Priode 2025-2030

pojokdesa 27 Mei 2025
GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

GMNI Cabang Jakarta Selatan Nyatakan Sikap Desak Reformasi Struktural di Pemerintahan

pojokdesa 23 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Redaksi
POJOKDESA.ID MEDIA ARUS BAWAH | MoreNews by AF themes.
Kontak Redaksi Pojokdesa.id